Remaja 16 Tahun di Berau Terlibat Peredaran Sabu 25 Kg Dimasukan ke dalam Karung

Jonathan Simanjuntak
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran 25 kilogram sabu di perairan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Sabtu (18/1). Foto: Jonathan Simanjuntak

Sabu Diselundupkan dalam Karung

Deputi Pemberantasan BNN RI, I Wayan Sugiri, mengungkapkan bahwa sabu seberat 25.313 gram itu dibawa oleh empat tersangka, yaitu SA, SR, GW, dan ZR. Barang tersebut diselundupkan menggunakan dua karung dan diangkut dengan kapal kayu berwarna kuning.

"Mereka diamankan saat membawa dua karung berisi sabu dalam kapal kayu," ujar Wayan.

Dalam pemeriksaan, keempat tersangka mengaku mendapat barang tersebut dari dua orang berinisial AM, yang bertindak atas perintah ST. Menindaklanjuti informasi ini, BNN langsung bergerak dan berhasil menangkap AM dan ST di rumah ST yang berlokasi di Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network