Priguna Anugerah Pratama Dokter PPDS Anastesi Pemerkosa Pasien Terancam Dikebiri

Agus Warsudi
Priguna Anugerah Pratama Dokter PPDS Anastesi Pemerkosa Pasien Terancam Dikebiri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengusulkan Priguna Anugerah Pratama, dokter pemerkosa pasien dihukum kebiri. (foto: ilustrasi/ist)

Menurutnya, Priguna harus mendapat hukuman maksimal karena diduga telah memerkosa tiga perempuan di RSHS Bandung. 

"Pelaku sudah nggak ada moralnya, tapi balik lagi secara proses eksekusi harus diserahkan (ke penegak hukum), karena ternyata kebiri itu sebenarnya hanya hukuman temporary (sementara),” ujar Veronica.

Priguna sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka pemerkosan pasien dan keluarga pasien di RSHS. Kasus ini terungkap saat seorang perempuan menunggu ayahnya di IGD.

Pelaku kemudian memperkosa korban dengan modus tes kecocokan darah. Perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah korban merasakan sakit di kemaluan dan melakukan visum.

Residen anastesi angkatan 2024 itu kemudian ditangkap Polda Jabar. Dari hasil pemeriksaa, ternyata ada dua pasien lain yang menjadi korban dokter asal Pontianak, Kalimantan Barat tersebut.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update