SAMARINDA, iNewsKutai.id - Sepak terjang A, warga Kelurahan Makroman yang dikenal sering memalak sopir truk di jalan poros Samarinda-Anggana terhenti di tangan personel Jatanras Polda Kaltim.
Dia tertangkap basah sedang menghadang truk tronton di Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, pada Jumat (9/5/2025) dini hari. Tanpa ampun, polisi yang menggelar aksi bersih-bersih preman langsung meringkus pelaku.
Penangkapan ini bermula dari banyaknya laporan sopir truk trailer dan angkutan alat berat terkait maraknya pungutan liar di sepanjang jalur tersebut. Mereka kerap menjadi korban pemalakan.
Para pelaku yang diduga lebih dari satu orang tidak segan-segan menghentikan truk dengan cara-cara intimidatif termasuk menggunakan senjata tajam.
Sopir truk dipaksa menyerahkan uang antara Rp100.000 hingga Rp200.000 per mobil.
Laporan tersebut kemudian direspons dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan terhadap pola aktivitas para pelaku. Pada Jumat (9/5/2025) dini hari pukul 02.30 WITA, tim Jatanras akhirnya berhasil mengamankan tersangka berinisial A yang diduga menjadi pelaku.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait