get app
inews
Aa Read Next : Duh! Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar

Cari Barang Bukti Pencucian Uang, KPK Malah Temukan Gudang Senjata Api di Rumah Dito Mahendra

Sabtu, 18 Maret 2023 | 06:01 WIB
header img
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengakui KPK menemukan belasan senjata api di rumah Dito Mahendra. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan gudang senjata api di kediaman pengusaha Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada penggeledahan Senin, 13 Maret 2023, lalu.

Gudang tersebut berisi 15 pucuk senjata api berbagai jenis mulai dari pistol hingga senjata laras panjang. Padahal, sedianya KPK sedang mencari barang bukti kasus dugaan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD). 

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan jika KPK menemukan berbagai jenis senjata api saat menggeledah rumah Dito Mahendra.

"Benar tim KPK menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Lima pistol berjenis glock, satu pistol SNW, satu pistol gimber, micro serta 8 senjata api laras panjang," jelas Ali Fikri dilansir dari iNews.id, Sabtu (18/3/2023).

Ali menjelaskan, penggeledahan di rumah mewah Dito terkait dugaan TPPU Nurhadi. Diduga kuat di rumah tersebut terdapat barang bukti pencucian uang. 

"Nah tentu KPK akan dalami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut termasuk apakah ada kaitan dengan dugaan TPPU yang saat ini KPK sedang lakukan. Karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks," ujarnya.

Sebelumnya, KPK sudah pernah memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi pada Senin, 6 Februari 2023 dan sedang mendalami keterangan tentang aset-aset milik Nurhadi yang diduga berasal dari suap pengurusan perkara di MA. 

Dito diduga mengetahui soal aset milik Nurhadi. KPK juga mendalami soal aliran uang hasil korupsi Nurhadi lewat Dito. Diduga, banyak pihak yang turut menerima aliran uang 'panas' Nurhadi. 

KPK telah mengantongi pengakuan Dito terkait aliran uang Nurhadi. Pengakuan Dito, kata Ali, akan dibongkar di persidangan. Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut