Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Angka Kriminalitas di Samarinda Turun pada 2023, Dominan Kejahatan Umum
Advertisement . Scroll to see content

Jual Gadis Belia ke Pria Hidung Belang, Muncikari Prostitusi Online di Samarinda Diringkus Polisi

Rabu, 10 Mei 2023 | 14:22 WIB
  • author Abriandi
Jual Gadis Belia ke Pria Hidung Belang, Muncikari Prostitusi Online di Samarinda Diringkus Polisi
Polresta Samarinda meringkus muncikari yang menawarkan gadis belia kepada pria hidung belang. (Foto: Istimewa/doc. Okezone)

Menurutnya, penyidik masih mendalami keterangan tersangka untuk pengembangan kasus. Diduga masih ada korban atau jaringan prostitusi online lainnya.

"Kita masih perlu melakukan pendalaman lebih dahulu dan orang ini sedang kita periksa," terang Kombes Pol Ary Fadli.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman penjara paling singkat 3 tahun.

"Tersangka terancam penjaran maksimal 15 tahun dan denda paling sedikit Rp120 juta," pungkasnya.

Editor: Abriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut