Mantan Anggota Marinir TNI AL Kini Jadi Tentara Rusia, Ikut Bertempur di Ukraina

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (9/5/2025), menjelaskan bahwa Serda Satria sebelumnya bertugas di Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) yang berlokasi di Markas Korps Marinir Cilandak, Jakarta Selatan.
Satria dinyatakan desersi setelah absen dari tugasnya selama 30 hari berturut-turut. Sidang terhadapnya digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta secara inabsentia atau tanpa kehadiran terdakwa.
Proses sidang berlangsung sejak Februari 2022 hingga keputusan pemecatan dijatuhkan pada April 2022. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Muhammad Idris.
Putusan pengadilan tertuang dalam nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 yang dikeluarkan pada 6 April 2023. Akta Berkekuatan Hukum Tetap dengan nomor AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 diterbitkan pada 17 April 2023.
Selain dipecat, Satria juga dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun.
Editor : Abriandi