Dipanggil Papi, Pengusaha di Bantul Gilir 17 Pelajar di Apartemen

Erfan Erlin
Prostitusi pelajar dibongkar Polda DI Yogyakarta dengan pemesan seorang pengusaha di Bantul. (Foto: Shutterstock/Ilustrasi)

Temuan tersebut kemudian dilaporkan pihak sekolah ke kepolisian. Dari hasil pendalaman kasus, terungkap ada 17 korban merupakan anak-anak. Setiap berhubungan badan, pelaku memberi korban imbalan Rp300.000 hingga Rp800.000. 

"Pencabulan itu ada yang dilakukan dengan sadar namun ada juga didahului dengan pesta minuman keras. Sebenarnya ada korban dewasa tetapi penyidik fokus pada korban anak-anak," katanya.

AKBP Tri menambahkan, pelaku yang ditahan sejak 31 Januari 2023, saat ini kasusnya telah dinyatakan P21 dan akan dilaksanakan pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan Tinggi Yogyakarta pada hari Selasa 30 Mei 2023. 



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network