Tidur Nyaris tanpa Busana, Bule Digerayangi Karyawan Homestay karena Lupa Kunci Pintu Kamar

Chusna Muhammad
Bule Prancis digerayangi karyawan homestay di Bali karena lupa mengunci pintu kamar. (Foto: ilustrasi/iNews.id)

"Korban bangun karena merasa ada meraba-raba dan ternyata pelaku sudah ada di belakangnya. Korban lalu mengusirnya dan melapor ke pengelola homestay,"katanya.

Peristiwa pencabulan itu kemudian dilaporkan ke Polres Bangli. Unit Satreskrim kemudian bergerak menangkap pelaku. Saat diperiksa, EL tidak membantah perbuatannya.

Dia mengaku tergoda lantaran korban tidak mengenakan pakaian dan menggerayanginya dari belakang. Saat melakukan pencabulan tersebut, pelaku mengaku mabuk karena sebelumnya diajak mengonsumsi minuman beralkohol.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Dia menghadapi ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network