"Sudah ada 50 saksi yang diperiksa dan 5 ahli yang diminta pendapatnya. Pemeriksaan terus berjalan untuk melengkapi apakah ini nanti ditingkatkan untuk penyidikan atau tidak," ujar Brigjen Djuhandhani Agustus lalu.
Rocky Gerung sebelumnya dilaporkan ke polisi lantaran orasi politiknya di depan massa buruh di Bekasi beberapa waktu lalu. Dia mengkritik kebijakan presiden Jokowi terkait IKN, kereta cepat dan lainnya.
Dalam pernyataannya, Rocky sempat menyebut kata 'bajingan tolol' yang kemudian dipermasalahkan relawan Jokowi. Namun, Rocky menyebut jika pernyataannya tersebut merupakan delik aduan jika berujung pada laporan polisi.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait