Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian ke Jokowi, Bakal Tersangka?

Irfan Maulana
Rocky Gerung diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian ke Presiden Jokowi. (foto: ist)

"Sudah ada 50 saksi yang diperiksa dan 5 ahli yang diminta pendapatnya. Pemeriksaan terus berjalan untuk melengkapi apakah ini nanti ditingkatkan untuk penyidikan atau tidak," ujar Brigjen Djuhandhani Agustus lalu.

Rocky Gerung sebelumnya dilaporkan ke polisi lantaran orasi politiknya di depan massa buruh di Bekasi beberapa waktu lalu. Dia mengkritik kebijakan presiden Jokowi terkait IKN, kereta cepat dan lainnya.

Dalam pernyataannya, Rocky sempat menyebut kata 'bajingan tolol' yang kemudian dipermasalahkan relawan Jokowi. Namun, Rocky menyebut jika pernyataannya tersebut merupakan delik aduan jika berujung pada laporan polisi.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network