MEDAN, iNewsKutai.id - YouTuber asal Medan, Sumatera Utara, Rudi Simamora ditangkap polisi atas dugaan penistaan agama. Rudi mengunggah konten pernikahan Nabi Muhammad dan Aisyah di akun YouTube-nya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah warga mendatangi rumah Rudi Simamora di KM 13 Jalan Medan-Binjai.
Warga yang datang marah dengan video yang diunggah tersangka di akun YouTube-nya.
"Polisi menerima informasi kedatangan warga itu kemudian mendatangi rumah yang bersangkutan dan langsung mengamankannya ke kantor polisi," jelas Gidion di Polsek Sunggal, Senin (21/10/2024).
Kapolres mengungkapkan, dalam video unggahannya yang viral, Rudi Simamora menyinggung pernikahan Nabi Muhammad dan Aisyah. Rudi menyebut pernikahan tersebut hanya untuk bahan penelitian.
Tidak cuma satu, Rudi juga mengunggah video yang menyinggung soal seseorang yang bertapa di gua. Dia mengatakan setelah bertapa di gua akan menjadi nabi.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait