get app
inews
Aa Read Next : Rekrutmen Anggota Polri, 197 Orang Mendaftar di Polres Berau

Diberi Tumpangan Hidup, Pria di Berau Malah Perkosa Anak Pemilik Rumah

Sabtu, 15 Juli 2023 | 13:16 WIB
header img
Pria di Berau memperkosa putri keluarga yang sudah memberinya tumpangan hidup. (foto: Ilustrasi/Dok Okezone)

TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id - Polres Berau meringkus pelaku pemerkosaan anak di bawah umur berinisial AJ (31). Ironisnya, korban yang masih berusia 16 tahun adalah putri dari keluarga yang selama ini merawat dan memberikan tumpangan hidup sejak 2010 silam. 

Akibat perbuatannya tersebut, korban kini hamil dengan usia kandungan enam bulan. AJ ditangkap setelah orang tua korban melaporkan tindak asusila tersebut ke Unit PPA Polres Berau pada Rabu (12/7/2023).

Kasihumas Polres Berau Iptu Suradi mengatakan, pemerkosaan itu terungkap setelah korban kerap mengeluh sakit perut ke orang tuanya. Lantaran khawatir, korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan.

"Setelah diperiksa, orang tua korban kaget karena dokter menyatakan jika korban hamil dengan usia kandungan 6 bulan. Korban akhirnya bercerita diperkosa dan langsung dilaporkan ke polisi,"jelas Iptu Suradi dalam keterangannya dikutip Sabtu (15/7/2023).

Berdasarkan keterangan pelapor dan korban, pelaku melakukan tindak asusila pada 15 Desember 2022 di rumah mereka. Pelaku dan korban tinggal serumah karena selama ini AJ dirawat serta menumpang hidup.

Tidak hanya sekali, pelaku berkali-kali mengulang perbuatannya saat kedua orang tua korban tengah bekerja.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut