Kado Lebaran Gubernur Kaltim, Gratis Retribusi Tempat Wisata hingga Pemutihan Pajak Kendaraan

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Gubernur Rudy Mas'ud memberikan kado Lebaran bagi masyarakat Kaltim. Ada tiga kado yang diberikan untuk meringankan beban masyarakat.
Pertama, pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atas kepemilikan pribadi berupa pembebasan tunggakan dan denda. Pemilik kendaraan hanya dibebankan pajak tahun berjalan 2025.
Rudy mengatakan, pemutihan PKB tersebut menjadi upaya validasi keakuratan data kepemilikan kendaraan bermotor.
"Selain menjadi kado Lebaran, pemutihan ini bertujuan untuk mengoptimalkan kepatuhan masyarakat membayar pajak pada tahun 2026 mendatang dan seterusnya," kata Rudy Mas'ud dalam keterangan resminya dilansir dari laman Pemprov Kaltim, Senin (31/3/2025).
Gubernur juga menggratiskan retribusi kepada pelaku UMKM yang menyewa kios, petak, lapak dan kantin yang menjadi kewenangan Pemprov terhitung mulai 8 April hingga September 2025.
Editor : Abriandi