Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pagar DPRD Kaltim Jebol, Massa Masuk Halaman: Tuntut Hak Angket Usut Kebijakan Gubernur
Advertisement . Scroll to see content

Kado Lebaran Gubernur Kaltim, Gratis Retribusi Tempat Wisata hingga Pemutihan Pajak Kendaraan

Senin, 31 Maret 2025 | 12:55 WIB
  • author Emy Adawiyah
Kado Lebaran Gubernur Kaltim, Gratis Retribusi Tempat Wisata hingga Pemutihan Pajak Kendaraan
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud memberikan tiga kado Lebaran Idul Fitri 1446 H bagi warga Kaltim. (Foto Ist)

Total ada 488 kantin yang merupakan milik Pemprov dan tersebar di seluruh Kaltim.

"Kebijakan ini dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat kecil pelaku UMKM yang berjualan pada kios-kios, petak, lapak ataupun kantin milik Pemprov," katanya.

Gubernur Rudy juga memberikan kesempatan kepada warga Kaltim untuk menghabiskan libur Lebaran dengan menggratiskan bea masuk objek-objek wisata yg menjadi kewenangan Pemprov.

Kebijakan ini berlaku mulai Senin 31 maret 2025 selama tiga bulan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Samarinda.

Mulai dari objek wisata Api-Api di Penajam Paser Utara, Museum Mulawarman, dan lahan pertanian wisata petik buah atau sayuran sambil belajar bercocok tanam.
 

Editor: Abriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut