Kado Lebaran Gubernur Kaltim, Gratis Retribusi Tempat Wisata hingga Pemutihan Pajak Kendaraan

Total ada 488 kantin yang merupakan milik Pemprov dan tersebar di seluruh Kaltim.
"Kebijakan ini dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat kecil pelaku UMKM yang berjualan pada kios-kios, petak, lapak ataupun kantin milik Pemprov," katanya.
Gubernur Rudy juga memberikan kesempatan kepada warga Kaltim untuk menghabiskan libur Lebaran dengan menggratiskan bea masuk objek-objek wisata yg menjadi kewenangan Pemprov.
Kebijakan ini berlaku mulai Senin 31 maret 2025 selama tiga bulan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Samarinda.
Mulai dari objek wisata Api-Api di Penajam Paser Utara, Museum Mulawarman, dan lahan pertanian wisata petik buah atau sayuran sambil belajar bercocok tanam.
Editor : Abriandi