TARAKAN, iNewsKutai.id - Pelajaran bagi para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya. Di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), seorang anak di bawah umur dicabuli oleh pacarnya setelah diajak menginap di sebuah losmen.
Korban Melati-nama samaran, sebelumnya kabur dari rumah. Korban kemudian diajak pacarnya berinisial YG (20) yang dikenalnya di media sosial dalam dua bulan terakhir.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra menjelaskan, sebelum dicabuli, korban kabur dari rumah dengan dalih permasalahan keluarga.
Setelah dua hari menghilang, korban kemudian pulang ke rumahnya. Setelah diinterogasi keluarga, Melati akhirnya mengakui menginap di losmen bersama pacarnya.
"Korban juga mengaku sudah melakukan hubungan intim dengan YG yang baru dikenalnya selama dua bulan melalui media sosial. Mereka berstatus pacaran," jelas AKP Randhya dalam keterangannya dikutip, Minggu (21/7/2024).
Orang tua korban yang tidak terima kehormatan putrinya direnggut kemudian membuat laporan polisi ke Polres Tarakan.
"Setelah menerima laporan dari orang tua korban kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan korban, keduanya mengaku sudah menjalin asmara setekah berkenalan melalui media sosial.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait