5 Pantangan di Hari Imlek, Menyapu Rumah Dipercaya Membawa Nasib Sial

Nurul Amanah
Ada sejumlah pantangan bagi masyarakat Tionghoa selama perayaan Imlek karena dianggap bisa membawa nasib buruk. (photographer : ilustrasi/Faisal Rahman )

JAKARTA, iNewsKutai.id - Warga keturunan Tionghoa akan merayakan Tahun Baru China atau Imlek pada 29 Januari 2025. Ternyata, ada sejumlah pantangan yang tidak boleh dilakukan karena dipercaya membawa nasib sial.

Imlek disambut penuh suka cita oleh masyarakat Tionghoa. Beragam dekorasi khas Imlek dengan warna merah yang dominan, serta berbagai pernak-pernik menghiasi suasana. 

Makanan khas yang identik dengan Imlek juga turut meramaikan momen istimewa tersebut. Di balik kemeriahan tersebut, ada lima pantangan yang diyakini masyarakat Tionghoa harus dihindari.

Beberapa pantangan ini bahkan tidak boleh dilakukan hingga dua minggu setelah Imlek. Jika pantangan ini dilanggar, mayoritas percaya mereka akan mengalami nasib buruk atau ketidakberuntungan sepanjang tahun.

Berikut lima pantangan yang tak boleh dilanggar selama perayaan Imlek tahun ini, yang jatuh pada Tahun Ular dilansir dari Travel China Guide pada Sabtu (25/1/2025).

1. Menyapu Rumah

Menyapu rumah menjadi salah satu pantangan utama saat Imlek. Ini diyakini dapat menyapu kekayaan dan keberuntungan, sehingga segala bentuk tabungan atau barang berharga yang ada di rumah akan hilang. 

Jika harus menyapu, pemilik rumah akan memulai dari luar ke dalam karena dianggap membawa keberuntungan. Masyarakat Tionghoa juga dilarang membuang sampah pada hari Imlek karena dianggap sebagai tindakan yang mengusir nasib baik. 

Menuangkan air ke luar rumah juga perlu dihindari, karena air yang mengalir dipercaya sebagai tanda uang yang keluar dari rumah.

2. Meminjam Uang

Meminjam dalam bentuk apapun pada hari pertama Imlek sangat tidak dianjurkan, karena dianggap sebagai pertanda buruk. Tidak hanya meminjam, menagih utang pada hari tersebut juga dianggap sebagai tindakan yang membawa kesialan. 

Karena itu, masyarakat biasanya menghindari transaksi finansial yang melibatkan utang piutang pada hari pertama Imlek.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network